Penilaian
Prestasi Kerja
Nama : Ayu Aisyah Amini
NPM : 21216231
Kelas : 4EB10
Mata Kuliah : Manajemen Sumber Daya Manusia
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
BAB I
PENDAHULUAN
Pada umumnya orang akan berkecimpung
dalam manajemen sumberdaya manusia sependapat bahwa penilaian prestasi kerja
para pegawai merupakan bagian penting dari seluruh proses pekerjaan pegawai
yang bersangkutan. Pentingnya penilaian prestasi kerja yang rasional dan
diterapkan secara objektif terlihat paling sedikit dua kepentingan, yaitu
kepentingan pegawai yang bersangkutan sendiri dan kepentingan organisasi. Bagi
para pegawai, penilaian tersebut berperan sebagai umpan balik tentang berbagai
hal seperti kemampuan, keletihan, kekurangan dan potensinya yang pada
gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan
kariernya. Bagi organisasi, hasil penilaian prestasi kerja para pegawai sangat
penting arti dan perananya dalam pengambilan keputusan tentang berbagai hal,
seperti identifikasi kebutuhan program pendidikan dan pelatihan, rekrutmen,
seleksi, program pengenalan, penempatan, promosi, system imbalan dan berbagai
aspek lain dari keseluruhan proses manajemen sumberdaya manusia secara efektif.
Setiap pemimpin perlu mengambil keputusan dan keputusan itu akan semakin tepat
apabila informasinya juga tepat. Salah satu cara untuk mendapatkan informasi
yang berkaitan dengan kemampuan karyawan dalam melaksanakan pekerjaanya adalah
penilaian prestasi. Tentu saja pelaksaan penilaian prestasi itu sendiri harus
benar agar informasi yang diperoleh juga benar. Untuk itu dalam bab ini akan
dibahas prinsip-prinsip yang dipergunakan dalam penilaian prestasi agar benar
atau agar dapat memberikan kepuasan bagi yang dinilai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian
prestasi adalah proses formal untuk melakukan peninjauan ulang dan evaluasi
prestasi kerja seseorang secara periodik. Proses penilaian prestasi kerja
ditujukan untuk memahami prestasi kerja seseorang. Proses penilaian prestasi
terdiri dari identifikasi, observasi, pengukuran, dan pengembangan hasil kerja
karyawan dalam sebah organisasi.
2.2 Tujuan
Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian
prestasi kerja dilakukan untuk memperoleh informasi yang berguna dalam pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan kegiatan manajer sumber daya manusia.Namun ada
beberapa hal yang meyebabkan pimpinan tidak melakukan penilaian prestasi kerja.
2.3 Hal-Hal Yang
Perlu Diperhatikan
Aspek yang berpengaruh pada penetapan saat penilaian adalah :
1. Lama siklus dan
tanggal penilaian
2. Tujuan
penilaian
2.4 Tanggung-jawab
Penilaian
Menurut Mondy
& Noe(2005) dalam kebanyakan organisasi, departemen sumber daya manusia
bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan desain dan pelaksanaan program penilaian
kinerja. Orang yang mungkin ditunjuk adalah:
1. Atasan
langsung.
Atasan langsung bertanggung-jawab untuk menilai kinerja karena dialah yang
setiap saat dapat mengamati para karyawan.
2. Bawahan
Bawahan berada dalam posisi yang tepat untuk menilai efektivitas
manajerial. Pendukung pendekatan ini percaya bahwa atasan sangat menyadari
kebutuhan kelompok kerja dan dapat membuat pekerjaan lebih
baik. Sebaliknya, kritikus khawatir bahwa bawahan takut akan pembalasan.
3. Peers
Kekuatan utama untuk menilai kinerja adalah rekan kerja, yang memiliki
kinerja dan pandangan yang khas, terutama dalam tugas-tugas tim.
4. Evaluasi diri
Jika karyawan memahami tujuan dan kriteria untuk evaluasi, mereka memiliki
posisi yang baik untuk menilai kinerja mereka sendiri.
5. Pelanggan
Organisasi menggunakan pendekatan ini karena hal ini menunjukkan komitmen
terhadap pelanggan, karena karyawan adalah pemegang tanggung-jawab.
2.5 Obyek dan
Macam-macam Metode Penilaian
2.5.1 Obyek
penilaian prestasi kerja
1. Hasil kerja
individu
Jika mengutamakan hasil akhir, maka pihak manajemen melakukan penilaian
prestasi kerja dengan obyek hasil kerja individu. Biasanya berlaku pada bagian
produksi dengan indikator penilaian output yang dihasilkan,
sisa dan biaya per-unit yang dikeluarkan.
2. Perilaku
Untuk tugas yang bersifat instrinsik, misalnya sekretaris atau
manajer, maka penilaian prestasi kerja ditekankan pada penilaian terhadap
perilaku, seperti ketepatan waktu memberikan laporan, kesesuaian gaya
kepemimpinan, efisiensi dan efektivitas pengambilan keputusan, tingkat absensi.
3. Sifat
Merupakan obyek penilaian yang dianggap paling lemah dari kriteria
penilaian prestasi kerja, karena sulit diukur atau tidak dapat dihubungkan
dengan hasil tugas yang positif, seperti sikap yang baik, rasa percaya diri,
dapat diandalkan, mampu bekerja sama.
2.5.2 Metode Penilaian Prestasi Kerja
1. Rating Scales
(Skala Rating)
Metode ini cocok digunakan jika hasilnya digunakan untuk keperluan seleksi,
promosi, pelatihan, dan pengkajian berdasarkan hasil prestasi.Dengan
menggunakan metode ini hasil penilaian kinerja karyawan dicatat dalam suatu
skala. Skala dibagi dalam tujuh atau lima kategori dan karena konsep yang akan
dinilai bersifat kualitatif, maka kategori yang digunakan bersifat kualitatif,
yaitu dari sangat memuaskan sampai sangat tidak memuaskan.
2. Factor yang
diniliai dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu yang berkaitan dengan
pekerjaan dan yang berkaitan dengan karakteristik pekerja.Factor-faktor yang
berkaitan dengan pekerjaan terdiri atas kuantitas pekerjaan, apakah standar
kualitas yang telah ditetapkan dapat dicapai. Sedangkan yang berkaitan dengan
karakteristik pekerja mencakup kemampuan untuk bertanggungjawab, inisiatif,
kemampuan beradaptasi, dan kerja sama.
3. Critical
Incidents (Insiden-insiden Kritis)
Penilai melakukan penilaian pada saat saat kritis saja, yaitu waktu dimana
perilaku karyawan dapat membuat bagiannya sangat berhasil atau bahkan
sebaliknya. Metode ini harus digabungkan dengan metode yang lain.
4. Essay
Penilai menulis cerita ringkas yang menggambarkan prestasi kerja
karyawan.Penilaian ini sangat mengandalkan kemampuan menulis penilai.
5. Work Standards
(standar kerja)
Membandingkan kinerja karyawan dengan standart yang telah ditetapkan
terlebih dahulu.
6. Ranking
Penilai menempatkan semua karyawan yang dinilai ke dalam urutan ranking.
Kesulitan dihadapi apabila terdapat dua orang atau lebih yang memiliki prestasi
yang hamper tidak dapat dibedakan.
7. Forced
Distribution
Dalam metode ini diasumsikan bahwa karyawan dapat dikelompokkan ke dalam
lima kategori yaitu dari kategori yang paling baik, baik, cukupan, buruk,
sangat buruk.
8. Forced-choice
and Weighted Checklist Performance Report
Laporan ini memerlukan penilai untuk memilih karyawan mana yang dapat
mewakili kelompoknya.Factor yang dinilai adalah prestasi karyawan.
9. Behaviorally
Anchored Scales
Penilaian berdasarkan catatan penilai yang menggambarkan perilaku karyawan
yang sangat baik atau sangat jelek dalam kaitannya dengan pelaksanaan kerja.
10. Metode
Pendekatan Management By Objektif (MBO)
Setiap karyawan dan penyelia secara bersama-sama menentukan sasaran
organisasi, tujuan individu dan saran-saran untuk meningkatkan produktivitas
organisasi.
2.6 Daftar Penilaian
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan
secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai
atau tingkat capaian hasil kerja yang telah disusun dan disepakati bersama
antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pejabat Penilai.
Berdasarkan pasal 4 PP No. 46
Tahun 2011, penilaian
prestasi kerja PNS dibagi dalam 2 (dua) unsur yaitu :
1.
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan
rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dan dilakukan
berdasarkan kurun waktu tertentu. Sasaran kerja pegawai meliputi beberapa aspek
:
a.
Kuantitas merupakan
ukuran jumlah atau banyaknya hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai.
b.
Kualitas merupakan ukuran mutu setiap hasil kerja yang
dicapai oleh seorang pegawai.
c.
Waktu merupakan ukuran lamanya proses setiap hasil
kerja yang dicapai oleh seorang pegawai.
d.
Biaya merupakan besaran jumlah anggaran yang
digunakan setiap hasil kerja oleh seorang pegawai.
2.
Perilaku kerja merupakan setiap tingkah laku, sikap atau
tindakan yang dilakukan oleh seorang PNS yang seharusnya dilakukan atau tidak
dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun unsur perilaku kerja meliputi :
a.
Orientasi pelayanan merupakan
sikap dan perilaku kerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada yang dilayani
antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait,
dan/atau instansi lain.
b.
Integritas merupakan kemampuan seorang PNS untuk
bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi.
c.
Komitmen merupakan kemauan dan kemampuan seorang PNS
untuk dapat menyeimbangkan antara sikap dan tindakan untuk mewujudkan tujuan
organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri
sendiri, seseorang, dan/atau golongan.
d.
Disiplin merupakan kesanggupan seorang PNS untuk
menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau
dilanggar dijatuhi sanksi.
e.
Kerja sama merupakan kemauan dan kemampuan seorang PNS
untuk bekerja sama dengan rekan sekerja, atasan, bawahan baik dalam unit
kerjanya maupun instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung
jawab yang diembannya.
f.
Kepemimpinan merupakan kemampuan dan kemauan PNS untuk
memotivasi dan mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan
bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi.
Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diwajibkan
bagi seluruh PNS/ASN yang dibuat setiap awal tahun anggaran (2 Januari) yang
didalamnya memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam
kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP tersebut
harus disetujui dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai sebagai kontrak kerja.
Penilaian Sasaran Kerja Pegawai dilaksanakan
setiap akhir tahun anggaran (31 Desember) dengan membandingkan capaian dan target
yang telah diperjanjikan diawal tahun/kontrak kerja dan ditambahkan dengan
tugas-tugas tambahan lainnya.
Penilaian akhir
dari prestasi kerja adalah dengan cara menggabungkan penilaian SKP dengan
penilaian perilaku kerja. Bobot nilai dari masing-masing adalah 60% bagi unsur
SKP dan 40% bagi unsur perilaku kerja. Nilai prestasi kerja dinyatakan dalam angka
dan sebutan sebagai berikut:
a.
91 ke
atas: sangat baik
b. 76 - 90: baik
c. 61 - 75: cukup
d. 51 - 60: kurang
e. 50 ke bawah: buruk
Pelaksanaan penilaian prestasi kerja PNS melalui
penyusunan SKP akan aktif dilaksanakan sejak 1 Januari 2014. Penilaian
prestasi kerja PNS dan SKP selanjutnya dijadikan salah satu
syarat dalam Usul Kenaikan Pangkat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Semoga
dengan adanya sistem penilaian
kerja PNS ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
ASN/PNS dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara serta dijadikan bahan
dalam pengembangan karir ASN/PNS.
2.7 Unsur-unsur pelaksanaan dalam penilaian Prestasi Kerja
Unsur-unsur Pelaksanaan Dalam
Penilaian Prestasi Kerja
1. Kuantitas dan
kualitas kerja
2. Kerja sama
3. Kepribadian
4. Kepandaian yang
beraneka ragam
5. Kepemimpinan
6. Keselamatan
7. Pengetahuan
pekerjaan
8. Kehadiran
9. Kesetiaan
10. Ketangguhan
11. Inisiatif
12. Sikap
2.8 Masalah-masalah
dalam Penilaian Kinerja
Menurut Mondy & Noe(2005) masalah yang berkaitan dengan penilaian
kinerja adalah:
1. Kurangnya
objektivitas
Salah satu kelemahan metode penilain kinerja tradisional adalah kurangnya
objektivitas. Dalam metode rating scale, misalnya,
faktor-faktor yang lazim digunakan seperti sikap, loyalitas dan kepribadian
adalah faktor-faktor yang sulit diukur. Penggunaan faktor-faktor yang terkait
dengan pekerjaan (job related factors) dapat meningkatkan objektivitas.
2. Bias “Hallo
error”
Bias “Hallo error” terjadi bila penilai mempersepsikan satu faktor sebagai
kriteria yang paling penting dan memberikan penilaian umum baik atau buruk
berdasarkan faktor tunggal ini.
3. Terlalu
“longggar” / terlalu “ketat”
Penilai terlalu “longggar” (leniency) kecenderungan memberi nilai
tinggi kepada yang tidak berhak, penilai memberi nilai lebih tinggi dari
seharusnya. Penilai terlalu “ketat” (strictness) terlalu kritis atas
kinerja seorang pekerja (terlalu “ketat” dalam memberikan nilai). Penilaian
yang terlalu ketat biasanya terjadi bila manajer tidak mempunyai definisi atau
batasan yang akurat tentang berbagai faktor penilaian.
4. Kecenderungan
memberikan nilai tengah
Kecenderungan memberi nilai tengah (Central tendency), terjadi bila
pekerja di beri nilai rata-rata secara tidak tepat atau di tengah-tengah skala
penilaian, Biasanya, penilai memberi nilai tengah karena ingin menghindari
kontroversi atau kritik.
5. Bias perilaku
terbaru
Bias perilaku terbaru (recent behavior bias) , perilaku atau kinerja
yang paling akhir akan lebih mudah diingat daripada perilaku yang telah lama.
Penilai cenderung lebih banyak menilai kinerja yang tampak menjelang atau pada saat
proses penilaian dilakukan. Seharusnya penilaian kinerja mencakup periode waktu
tertentu.
6. Bias pribadi(stereotype)
Penyelia yang melakukan penilaian bisa saja memiliki bias yang berkaitan
dengan karakteristik pribadi pekerja seperti suku, agama, gender atau usia.
Meskipun ada peraturan atau undang-undang yang melindugi pekerja, diskriminasi
tetap menjadi masalah dalam penilain kinerja.
2.9
Tips-Tips Dalam Melaksanakan Penilaian
Prestasi
1. System
penilaian prestasi sesuai dengan kebutuhan organisasi
2. Factor factor
yang dinilai objektif dan konkrit
3. Penilaiannya
bebas dari bias
4. prosedur dan
administrasinya seragam
5. Sistemnya mudah
digunakan
6. Hasil penilaian
digunakan dalam pengambilan keputusan
7. Sistemnya
memungkinkan dilakukannya proses peninjauan ulang
8. Yang menggunakan
dapat menggunakannya sebagai input
9. Dapat
dilaksanakan dengan ekonomis
10. Hasil
penilaianny a didokumentasikan
11. Penilai
terlatih dan berkualitas
12. Sistemnya
mencakup monitoring dan evaluasi
13. Manajer puncak
dengan jelas memberikan dukungannya terhadap system
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penilaian prestasi adalah proses formal untuk melakukan
peninjauan ulang dan evaluasi prestasi kerja seseorang secara periodik. Proses
penilaian prestasi kerja ditujukan untuk memahami prestasi kerja seseorang.
Proses penilaian prestasi terdiri dari identifikasi, observasi, pengukuran, dan
pengembangan hasil kerja karyawan dalam sebah organisasi.
Penilaian prestasi kerja dilakukan untuk memperoleh informasi yang berguna
dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan manajer sumber daya
manusia.Namun ada beberapa hal yang meyebabkan pimpinan tidak melakukan
penilaian prestasi kerja.
Aspek yang
berpengaruh pada penetapan saat penilaian adalah
1.
Lama siklus dan tanggal penilaian
2.
Tujuan penilaian
DAFTAR PUSTAKA
Hani, Handoko. 2014. Manajemen
Personalia dan Sumber Daya Manusia. BPFE. Yogyakarta.
Sulistiyani,
Ambar Teguh. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia:Konsep, Teori dan
Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Yogyakarta: Graha Ilmi.
http://hadiyantooo.blogspot.com/2019/01/penilaian-prestasi-kerja.html
https://pemerintah.net/penilaian-prestasi-kerja-pns/
http://yhonoe10.blogspot.com/2015/10/makalah-penilaian-prestasi-kerja-sdm-ii.html
http://yhonoe10.blogspot.com/2015/10/makalah-penilaian-prestasi-kerja-sdm-ii.html
ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
BalasHapusdapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q