Pemberian
Kompensasi
Nama : Ayu Aisyah Amini
NPM : 21216231
Kelas : 4EB10
Mata Kuliah : Manajemen Sumber Daya Manusia
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam meningkatkan efesiensi dan
produktivitasnya salah satu upaya yang ditempuh organisasi untuk menciptakan
kondisi tersebut adalah dengan memberikan kompensasi yang memuaskan. Dengan
memberikan kompensasi, organisasi dapat meningkatkan prestasi kerja, motivasi,
dan kepuasan kerja karyawan.
Karyawan harus menerima hak-haknya
sebagai karyawan yaitu imbalan atau kompensasi setelah mereka menjalankan
kewajiban. Defenisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan
sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi. Masalah
kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun pling penting bagi
karyawan maupun organisasi itu sendiri.
Kompensasi sangat penting bagi
karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi merupakan
pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan kepuasan kerja
karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan
akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotipasi untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak
memadai atau kurang telpat, perestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja
karyawan akan menurun.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
2.1.1 Pengertian Kompensasi
Pengertian kompensasi adalah semua
balas jasa yang diterima seorang karyawan atau pegawai dari perusahaan nya
sebagai balas jasa atau tenaga yang telah diberikan nya pada perusahaan
tersebut.
2.1.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
Macam – macam kompensasi umum dapat dibedakan atas bentuk:
1. Uang kontan yaitu, kompensasi
berbentuk uang maksudnya karyawan akan menerima uang kontan secara fisik
sebagai hasil perkerjaan yang dilakukannya dalam perusahaan. Kompensasi
berbentuk masih dapat dirinci lagi berupa:
a. Gaji adalah salah satu jenis balas
jasa yang diberikan kepada seorang karyawan secara periodik atau sekali
sebulan.
b. Upah adalah salah satu jenis balas
jasa yang diberikan kepada seorang karyawan secara harian yang besarnya telah
disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.
c. Tunjangan merupakan tambahan
penghasilan yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya, karena karyawan
tersebut dianggap telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai tujuan
perusahaan.
d. Insentif atau bonus adalah tambahan
penghasilan yang diberikan oleh karyawan tertentu biasanya didasarkan pada
prestasi yang diperlihatkan oleh karyawan tersebut melebihi prestasi rata-rata
ditentukan.
2. Material yaitu balas jasa tidak
dapat diberikan dalam bentuk uang kontan tetapi dapat pula berbentuk material
atau benda. Misalnya di Sumatra Barat setiap beruk yang berhasil memetik buah
kelapa dari sebatang pohon kelapa akan mendapat balas jasa satu buah kelapa
yang dipetiknya.
3. Fasilitas balas jasa dapat pula diberikan
perusahaan berupa menyediakan fasilitas atau kemudahan bagi karyawan seperti:
a. fasilitas kesehatan : Sekarang, sudah cukup banyak
perusahaan besar yang mengerti akan pentingnya sebuah asuransi kesehatan.
Bahkan, beberapa perusahaan besar dan ternama juga memberikan perlindungan
kesehatan untuk pasangan dan tiga orang anak selama karyawan tersebut bekerja
di perusahaan tersebut.
b. fasilitas antar jemput :
fasilitas antar jemput ini sangat penting karena adanya fasilitas antar jemput
dalam perusahaan untuk tidak terlambat masuk kerja dan pulang kerja dengan
selamat.
c. fasilitas makan siang : Jika dibiarkan mencari makanan
sendiri, pegawai mungkin akan memilih opsi tercepat dan termurah, meski bisa
jadi kurang sehat. Dengan perusahaan menyediakan makan siang bersih dan
bergizi, kedua pihak sama-sama senang, pegawai dapat makan sehat dan
produktivitas kerja meningkat karena mereka lebih jarang absen sakit
dan mood untuk bekerja akan lebih baik.
4. fasilitas perumahan : Tujuannya
adalah agar karyawan yang baru pindah itu dapat lebih tenang dan tidak
kesulitan untuk mencari-cari rumah tempat tinggal bersama keluarganya ditempat
baru.
2.2 Fungsi
dan Tujuan Pemberian Kompensasi
Selain sesuatu hal yang komplek, kompensasi juga
merupakan suatu elemen biaya yang sangat besar bagi organisasi. Namun demikian,
setiap organisasi tetap melaksanakan kebijakan ini. Hal ini karena ada dampak
positif yang diharapkan darinya.
2.2.1 Fungsi Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan.
Menurut pendapat Susilo Martoyo
(1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1.
Pengalokasian
Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan
bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik,
akan mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah
pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada kecenderungan
para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari yang kompensasinya rendah ke
tempat kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja
yang lebih baik.
2.
Penggunaan
Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian
kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung implikasi bahwa
organisasi akan menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan seefisien dan
seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian, organisasi yang bersangkutan
akan memperoleh manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin. Di sinilah
produktivitas karyawan sangat menentukan.
3.
Mendorong
Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi
dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara
efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian
kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan
secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi negara secara keseluruhan.
2.2.2 Tujuan
Pemberian Kompensasi
Selain beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi
mempunyai tujuan-tujuan positif. Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian
kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi
menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2002:120) adalah
sebagai berikut:
1.
Ikatan
Kerja Sama
Dengan pemberian
kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan.
Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan
pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang
disepakati.
2.
Kepuasan
Kerja
Dengan balas jasa,
karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan
egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.
Pengadaan
Efektif
Jika program kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan
lebih mudah.
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang
diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.
Stabilitas
Karyawan
Dengan program
kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang
kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif
kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas
jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan
menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan program
kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan
akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.
Pengaruh
Pemerintah
Jika program kompensasi
sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah
minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
2.3 Asas Kompensasi
Menurut Malayu
S.P. Hasibuan (2000 : 122), program kompensasi (balas jasa) harus
ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan undang-undang
perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat perhatian dengan
sebik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan merangsang gairah dan
kepuasan kerja karyawan.
1.
Asas Adil
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap
karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko
pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal
konsistensi.
Jadi adil dalam hal ini bukan berarti setiap karyawan
menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas adil harus menjadi dasar penilaian,
perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas
adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat kerja,
disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan akan lebih baik.
2.
Asas Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi
kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif,
penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan
eksternal konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan
menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal
ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak
terhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi dan lain-lainnya.
2.4 Perhitungan Besarnya Upah dan Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133)
adalah: Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap
serta mempunyai jaminan yang pasti”.
Simamora (2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa: “Upah
(wages) biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam
kerjanya, semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap
digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru).
Sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan,
dan tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Gitosudarmo (1995:299)
yang menyatakan pengertian gaji adalah: “Imbalan yang diberikan oleh pemberi
kerja kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan
walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh”.
Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan
finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
1. Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu
mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan
input-income, input atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja,
senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain
sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja
2. Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk
memberikan gaji di luar kemempuannya, karena hal itu dapat membahayakan
organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
3. Mengaitkan dengan
prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana
prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung antara gaji dengan
prestasi masing-masing pekerja.
4. Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan
pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya,
gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang
diterima oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka
tidak akan berperilaku macam-macam.
5. Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya
memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri yang
sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan
mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada
gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana
karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya
bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung
diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan
agar bersemangat dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
2.5 Keadilan dan Kelayakan dalam Pemberian
Kompensasi
2.5.1 Keadilan
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus
disuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung
jawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
Jadi
adil bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas
adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan, pemberian hadiah atau hukuman
bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang
baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih
baik.
2.5.2 Kelayakan
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya
pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan
besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal
konsistensi yang berlaku.
Manajer
personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan
eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat
kerja dan karyawan yang qualified tidak berhenti, tuntutan serikat buruh
dikurangi, dan lain-lain.
2.6
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
Istilah adil berarti
bukan saja adil bagi masing-masing karyawan terhadap karyawan yang lainnya,
yang berhubungan dengan sulitnya pekerjaan dan beratnya tanggung jawab, tetapi
juga adil bagi perusahaan yang bersangkutan. Untuk tercapainya keadilan
tersebut, maka ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam menetapkan
tingkat upah seorang karyawan, yaitu pendidikan, tanggungan, pengalaman,
kemempuan perusahaan, kondisi-kondisi pekerjaa, dan keadaan ekonomi.
1.
Penawaran dan
Permintaan Kompensasi akan dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan karyawan
dibursa kerja. Ketika pencari kerja (penawaran) jumlahnya lebih banyak daripada
lowongan pekerja (permintaan) yang ada maka kompensasi akan relatif kecil.
Namun sebaliknya jika pencari kerja (penawaran) lebih sedikit dibandingkan
dengan lowongan pekerjaan (permintaan) maka kompensasi relatif akan semakin
besar.
2.
Pendidikan,
Tanggungan, dan Pengalaman Ketiga faktor tersebut harus mendapat perhatian.
Bagaimanapun juga tingkat upah seorang sarjana dari yang belum sarjana harus
dibedakan, demikian juga antara yang berpengalaman dengan yang belum
berpengalaman. Khalayak umum sudah menganggap suatu keadilan bahwa karyawan
yang memiliki tanggungan keluarga besar memiliki upah yang lebih besar dari
karyawan sekerjanya yang memiliki tanggungan keluarga yang kecil.
3.
Kemampuan
Perusahaan Faktor ini dalam merealisasikan keadilan dalam pembayaran upah belum
berada dalam proporsi yang tepat. Jika perusahaan mengalami keuntungan, para
karyawan perusahaan harus turut menikmati keuntungan tersebut melalui kenaikan
tingkat upah atau pembagian keuntungan dan sebaliknya.
4.
Serikat buruh /
organisasi karyawan Besar kecilnya tingkat kompensasi karyawan akan dipengaruhi
juga oleh serikat buruh atau organisasi karyawan. Apabila serikat buruh
memiliki pengaruh yang besar terhadap jalannya usaha perusahaan maka maka
tingkat kompensasi yang diberikan akan semakin besar. Tetapi sebaliknya apabila
serikat buruh kurang berpengaruh maka tingkat kompensasi akan relatif kecil.
5.
Pemerintah dan
Undang-undang dan Keppres Pemerintah dengan menggunakan undang-undang dan
keppres menetapkan besarnya batas upah minimum untuk menjaga kesejahteraan para
pekerja.. Peraturan ini sangat penting agar para pengusaha tidak berlaku
sewenang-wenang dalam menetapkan besarnya upah bagi karyawan. Pemerintah sangat
berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.
6.
Keadaan Ekonomi
/ Biaya Hidup Keadaan ekonomi atau ongkos hidup adalah salah satu faktor yang
sangat penting dalam realisasi keadilan dalam pemberian upah. Dimana pemberian
upah haruslah berdasar atas keadaan ekonomi saat ini.
7.
Produktivitas
Kerja Karyawan Produktivitas kerja karyawan cenderung akan mempengaruhi tingkat
kompensasi yang diberikan. Dimana bila produktivitas kerja karyawan dianggap
baik dan memuaskan, perusahaan tidak akan segan-segan untuk memberikan
kompensasi yang lebih besar dari sebelumnya.
8.
Posisi Jabatan
Karyawan Perusahaan akan menyesuaikan kompensasi karyawan sesuai dengan jabatan
yang diembannya. Karyawan yang menempati jabatan yang lebih tinggi tentu saja
akan menerima kompensasi lebih besar jika dibandingkan dengan karyawan yang
menempati jabatan yang lebih rendah. Hal ini sangatlah wajar mengingat
seseorang karyawan yang mendapat kewenangan dan tanggung jawab yang besar harus
mendapatkan kompensasi yang lebih besar juga.
9.
Kondisi-Kondisi
Pekerjaan Orang yang bekerja di daerah terpencil atau dilingkungan perkerjaan
yang berbahaya harus mendapatkan upah yang lebih besar daripada mereka yang
bekerja di daerah yang relatif lebih aman dan tidak berbahaya.
2.7
Tantangan yang Dihadapi dalam Menetapkan Kompensasi
Sebagian
besar metode-metode untuk menetukan pembayaran harus bisa menetukan keputusan
yang tepat ketika tantangan timbul. Implikasi ini lah yang menjadi alasan
analisis membuat penyesuaian lebih lanjut untuk menentukan kompensasi.
1.
Tujuan
starategis
2.
Tingkat
upah berlaku
3.
Kekuatan
serikat pekerja
4.
Pemerataan
pembayaran
5.
Penyesuaian
dan strategi kompensasi
6.
Kendala
pemerintah
7.
Tantangan
kompensasi
8.
Produktivitas
dan biaya.
2.8
Evaluasi
Jabatan
Adalah
merupakan proses penentuan kepentingan/bobot relatif suatu jabatan dibanding
jabatan lainnya.
Variabel-variabel yang
dipertimbangkan dalam Evaluasi Jabatan:
1.
Keahlian
(Skill): pendidikan,pelatihan dan pengalaman.
2.
Usaha
(Effort): usaha fisik, usaha mental, penerimaan pengarahan, inisiatif.
3.
Tanggung
Jawab (Responsibilities): administratif, keuangan, mesin/alat/bahan, kerjasama,
pengawasan.
4.
Lingkungan
Pekerjaan (Working Conditions): Lingkungan kerja, kemungkinan kecelakaan.
Prosedur
Pelaksanaan :
1.
Penetapan
jabatan-jabatan yang akan dinilai.
2.
Penentuan
faktor-faktor jabatan.
3.
Perumusan
faktor jabatan.
4.
Penentuan
Derajat Faktor Jabatan.
5.
Penetapan
Bobot Faktor Jabatan.
6.
Penetapan
Bobot Derajat Jabatan.
7.
Penetapan
Nilai Jabatan.
Beberapa
macam teknik evaluasi jabatan.
1.
Metode
ranking.
2.
Metode
Classification/rating.
3.
Metode
Point System.
4.
Metode
Factor Comparison.
5.
Metode
Profiling.
6.
Metode
Survei Pasar (Market Rate System)
Sebainya
dipakai 2 metode/teknik untuk saling check hasil evaluasi jabatan. Misalnya:
point system dengan market rate system.
Kegunaan Evaluasi Jabatan.
1.
Untuk
menentukan urutan bobot/nilai jabatan-jabatan dalam perusahaan, sehingga dapat
disusun struktur penggajian yang adil (berdasarkan nilai jabatan).
2.
Menjamin
bahwa penilaian jabatan dilakukan secara obyektif.
3.
Sebagai
dasar penentuan nilai jabatan yang mudah dimengerti dan dapat diterima oleh
para karyawan
2.9
Pengupahan
Insentif
Guna lebih mendorong produktivitas kerja yang lebih tinggi,
banyak organisasi yang menganut sistem intensif sebagai bagian dari sistem
imbalan yang berlaku bagi para karyawan organisasi. Sondang P. Siagian
mengemukakan bahwa yang termasuk insentif adalah :
1.
Piecework
Salah satu teknik yang lumrah
digunakan untuk mendorong para karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya
adalah dengan jalan memberikan insentif financial berdasarkan jumlah hasil
pekerjaan karyawan yang dinyatakan dalam unit produksi.
2.
Bonus
Insentif dalam bentuk bonus
diberikan pada karyawan yang mampu bekerja sedemikian rupa sehingga tingkat
produksi yang baku terlampaui. Melampaui tingkat produksi itu dapat dalam salah
satu dari tiga bentuk, Pertama berdasarkan jumlah unit produksi yang dihasilkan
dalam satu kurun waktu tertentu. Kedua apabila terjadi penghematan waktu.
Ketiga bonus yang diberikan berdasarkan perhitungan progresif.
3.
Komisi
Sistem insentif lain yang lumrah
ditetapkan adalah pemberian komisi. Pada dasarnya ada dua bentuk sistem ini.
Pertama, para karyawan memperoleh gaji pokok, tetapi penghasilannya dapat
bertambah dengan bonus yang diterimanya karena keberhasilan melaksanakan tugas.
Kedua, karyawan memperoleh
penghasilan semata-mata berupa komisi. Cara kedua ini paling sering ditetapkan
bagi tenaga-tenaga penjualan di perusahaan-perusahaan tertentu seperti
penjualan kendaraan bermotor.
4.
Kurva
"Kematangan"
Dalam organisasi yang memperkerjakan
tenaga teknikal dan profesional ilmiah, sering terjadi bahwa para karyawan -
terutama yang merupakan “pekerja otak” –tidak bergairah untuk menduduki jabatan
administrative atau manajerial. Mereka ada kalanya lebih senang terus menekuni
bidang profesinya.
Beberapa kesulitan dalam sistem penentuan insentif kerja
menurut Heidjracjman Ranupandoyo dkk, yaitu sebagai berikut :
1.
Beberapa
alat pengukur dari berbagai prestasi karyawan haruslah dapat dibuat secara
tepat, bisa diterima dan wajar.
2.
Berbagai
alat pengukur tersebut haruslah dihubungkan dengan tujuan perusahaan yang telah
ditetapkan
3.
Data
yang menyangkut berbagai prestasi haruslah dikumpulkan tiap hari, minggu atau,
bulan.
4.
Standar
yang ditetapkan haruslah mempunyai kadar atau tingkat kesulitan yang sama untuk
setiap kelompok kerja.
5.
Gaji/upah
total dari upah pokok plus bonus yang diterima, haruslah konsisten diantara
berbagai kelompok pekerjaan yang menerima insentif, dan antara kelompok yang
menerima insentif dan yang tidak menerima insentif.
6.
Standar
prestasi haruslah disesuaikan secara periodik, dengan adanya perubahan dalam
prosedur kerja.
7.
Berbagai
reaksi karyawan terhadap sistem pengupahan insentif yang kita lakukan juga
harus sudah diperkirakan.
2.10
Kompensasi
Pelengkap
Kompensasi
pelengkap merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan
paket benefit dan program- program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok
untuk mempertahankan keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam
jangka panjang. Kalau upah dan gaji merupakan kompensasi langsung karena
langsung berkaitan dengan prestasi kerja, maka kompensasi pelengkap merupakan
kompensasi tidak langsung berkaitan dengan prestasi kerja.
Dengan
perkataan lain kompensasi pelengkap adalah upaya penciptaan kondisi dan
lingkungan kerja yang menyenangkan dan tidak secara langsung berkaitan dengan
prestasi kerja. Saat ini kompensasi pelengkap berkembang pesat terutama karena
:
1.
Perubahan
sikap karyawan
2.
Tuntutan
serikat pakerja;
3.
Persaingan
yang memaksa perusahaan untuk menyediakan benefit yang menarik dan menjaga
karyawannya,
4.
Persyaratan-
persyaratan yang ditetapkan pemerintah,
5.
Tuntutan
kenaikan biaya hidup.
Kompensasi
pelengkap meliputi :
1.
Tunjangan
antara lain berbentuk :
a.
Pensiun
b.
Pesangon
c.
TunjanganKesehatan
d.
AsuransiKecelakaanKerja.
2.
Pelayanan
yang meliputi :
a.
Majalah,
b.
SaranaOlah
Raga,
c.
PerayaanHari
Raya,
d.
Program
Sosial Lainnya
Dengan
kata lain, jenis tunjangan dan pelayanan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.
Jaminan
rasa aman karyawan (Employee Security) ,
2.
Gaji
dan upah yang dibayar pada saat karyawan tidak bekerja (Pay for time not
worked),
3.
Bonus
dan penghargaan ( Bonuses and Rewards ),
4.
Program
Pelayanan ( Survices Program ).
Beberapa
keuntungan atau manfaat yang didapat organisasi dengan pemberian kompensasi
pelengkap kepada karyawannya diantaranya adalah :
1.
Peningkatan
semangat kerja dan kesetiaan,
2.
Penurunan
turn over karyawan dan absensi,
3.
Pengurangan
kelelahan,
4.
Pengurangan
pengaruh serikat buruh/pekerja,
5.
Hubungan
masyarakat yang lebih baik,
6.
Pemuasan
kebutuhan- kebutuhan karyawan,
7.
Meminimalkan
biaya kerja lembur,
8.
Mengurangi
kemungkinan intervensi pemerintah.
2.11
Keamanan
dan Kesehatan Karyawan
Pembinaan
kesehatan karyawan atau anggota organisasi merupakan suatu bentuk kompensasi
non finansial yang sangat penting dalam organisasi. Keadaan aman dan sehat
seorang karyawan / anggota organisasi tercermin dalam sikap individual dan
aktivitas organisasi karyawan yang bersangkutan.
Makin baik
kondisi keamanan dan kesehatan, makin positif sumbangan mereka bagi
organisasi/perusahaan.Pada umumnya, perusahaan memperhatikan masalah keamanan
dan kesehatan karyawan justru untuk memungkinkan terciptanya kondisi
kerja yang lebih baik.Hal ini penting sekali terutama bagi bagian-bagian
organisasi yang memiliki resiko kecelakaan tinggi.
Biasanya
tanggung jawab pembinaan keamanan dan kesehatan karyawan tersebut terletak pada
manajer operasional perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, antara lain
meliputi :
1.
Pemeliharaan
peraturan-peraturan keamanan.
2.
Standar
kesehatan serta pencatatan dan pelaporan kecelakaan.
3.
Pengaturan
program-program kesehatan dankeamanan.
4.
Pengaturan
suhu udara dalam ruang kerja, ventilasi dan keberhasilan lingkungan
5.
Program-program
latihan keamanan bagi karyawan.
6.
Pengaturan-pengaturan
pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya.
Kesehatan
karyawan yang dimaksud di sini adalah kesehatan jasmani dan rohani sedangkan
keamanan adalah keadaan karyawan yang terbebas dari rasa takut dan bebas dari
segala kemungkinan kecelakaan kerja.
Upaya
memelihara keamanan dapat dilakukan dengan :
1.
Menggunakan
mesin yang dilengkapin dengan alat pengaman.
2.
Menggunakan
peralatan yang lebih baik.
3.
Mengatur
lay out pabrik dan penerangan yang sebaik mungkin.
4.
Lantai-lantai,
tangga-tangga dan lereng-lereng dijaga harus bebas dari air, minyak
5.
Melakukan
pemeliharaan fasilitas pabrik secara baik
6.
Menggunakan
petunjuk-petunjuk dan peralatan-peralatan keamanan beserta larangan-larangan
yang dianggap perlu.
7.
Mendidik
para karyawan dalam hal keamanan.
8.
Membentuk
komite manajemen serikat pekerja untuk memecahkan masalah-masalah keamanan dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompensasi adalah sebuah
imbalan balas jasa dari apa yang telah seseorang kerjakan. Fungsi
dari kompensasi salah satunya adalah : Penggunaan SDM secara efisien dan
Mendorong stabilitas ekonomi. Kompensasi juga mempunyai tujuan yang sangat
penting bagi perkembangan suatu perusahaan. Karena tanpa adanya kompensasi,
perusahaan tersebut tidak akan berkembang. Tujuan kompensasi adalah : Ikatan
kerjasama, Kepuasan kerja, Pengadaan efektif, Motivasi. Sementara itu
system pembayaran berdasarkan kinerja akan meningkatkan motivasi karyawan dan
efektivitas karyawan.
Susunan kompensasi
hendaknya disusun dengan unsur-unsur yang terdiri dari kompensasi langsung
(gaji, upah, dan upah insentif). Kompensasi tidak langsung (kesejahteraan)
berbentuk uang dan barang (natura) supaya dapat merangsang gairah dan kepuasan
kerja karyawan serta mendorong terwujudnya sasaran perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Saydam, Gouzali. Manajemen
Sumber Daya Manusia (Human Resource Management): Suatu
Pendekatan Mikro (Dalam Tanya Jawab)/Gouzali Saydam. – Jakarta:
Djambatan, 1996.
https://adisujai.wordpress.com/2010/08/29/fungsi-dan-tujuan-pemberian-kompensasi/
https://www.ilmu-ekonomi-id.com/2016/10/9-faktor-yang-mempengaruhi-kompensasi.html
http://iindahpermata94.blogspot.com/2016/11/bab-i-pendahuluan-1.html
ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
BalasHapusdapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q